Berita Pilihan
Dpmdppkb Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri kegiatan pendampingan pembentukan Peraturan Nagari ten

Minggu, 14 Sep 2025, 01:11:04 WIB - 14 | ALI ZARMANDpmdppkb Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri kegiatan pendampingan pembentukan Peraturan Nagari tentang Kawasan Wisata Ramah Disabiltas di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari Painan Timur Painan, (12/09). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Sekaitan dengan tersebut, para dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas menjadikan Nagari Painan Timur Painan dan Nagari Painan Selatan Painan sebagai locus kegiatan Pengabdian Masyarakat. Pihak Universitas Andalas yang diwakili oleh Bapak Charles Simabura, S.H.,M.H., menyampaikan pentingnya peraturan nagari yang inklusif dan tentunya manfaat ke depan bagi masyarakat. “Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mendukung hak-hak disablitas,” katanya. Kepala Dinas DPMDPPKB, Salman Alfarisi B, S.STP., M.Si., yg diwakil Kabid. Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan, Kerja sama dan Perekonomian Nagari, Wildan, S.E.,M.I.Kom., mengatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan pengabdian masyarakat ini. “Nagari bisa memfasilitasi pemenuhan hak-hak disabilitas ini melalui lembaga Posyandu yang ada di nagari, karena ini menjadi bagian tugas 6 Standar Pelayanan Minimal pada Posyandu nagari di bidang sosial,” jelasnya. Wali Nagari dan Bamus Nagari kedua nagari tersebut menyatakan kesiapannya untuk pembuatan peraturan nagari tersebut.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 27,547 Semua Pengunjung | 60,168 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda