Berita Pilihan
Nagari Wajib Sediakan Biaya Batas
Jumat, 28 Feb 2020, 07:16:18 WIB - 248 | ALI ZARMAN
Penegasan batas nagari urgen dilakaanakan mengingat peta batas tegas dan jelas menjadi prasyarat penting bagi nagari kedepan untuk mengukuhkan legalitas.
Demikian dikatakan oleh Kabid Pemerintahan Nagari, Yefrizal, S.Sos, Kamis, 17/02, di Painan.
Yefrizal menyebutkan bahwa dari 182 nagari, baru 41 nagari yang telah ada batas nagarinya dan sudah diterapkan dengan Perbup.
"Selebihnya belum, dan 2020 nagari wajib menganggarkannya dalam APBDes" sebut Abang, panggilan akrabnya.
Anggaran pelaksanaan kegiatan tapal batas itu menyedot Rp60 juta, yang digunakan untuk biaya musyawarah dan biaya pihak ke III.
"Biaya musyawarah, rapat dan pertemuan Rp15 juta dan biaya pihak III Rp45 juta" jelasnya.
Sesuai Permendagri 45 tentang Batas Desa, maka setiap desa wajib memiliki batas yang jelas dan tegas dan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dengan adanya batas, Yefrizal mengakui akan berdampak terhadap program dan kegiatan nagari, profil nagari dan dampak positif lainnya.
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 25,639 Semua Pengunjung | 57,955 Total Kunjungan | 3.146.34.191, IP Address Anda