Berita Pilihan
pelaksanaan pilwana serentak di Kabupaten Pesisir Selatan

Rabu, 26 Feb 2020, 00:37:49 WIB - 344 |
Pada Tanggal 20 April Tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Wali Nagari Serentak Diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan, di mana dalam pelaksanaan ini di mulai dari beberapa tahap diantaranya yaitu Tahap Pembentukan Panitia Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Nagari, Dalam pelaksanaan pilwana pada tahun 2020 ini telah di mulai tahapan pada bulan Februari 2020 di tingkat kabupaten dengan menyusun jadwal pelaksanaan pemilihan Wali Nagari Serentak di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan,
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Yefrizal, S.Sos, Pelaksanaaan :Pemilihan Wali Nagri serentak ini telah memulai tahapan persiapan, dimana pada pelaksanaan pemilihan Wali Nagari ini akan dilakukan sosialisasi pada Nagari Nagari yanag akan mengikuti pemihan Wali Nagri yang akan di lakukan pada bulan Februari ini ditiap tiap kecamatan yang wali Nagrinya akan melaksanakan Pilwana Pada Tahun 2020, serta melakukan pendampingan dalam pembentukan panitia Pilwana tingkat Nagari dan semua kegiatan tersebut akan dilaksanakan pendampingan dan monitoring pada masing masing Nagari sehingga proses ini dapat berjalan Lancar dan Tertib.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana bapak Wendi, SH., M.Hum juga menyampaikan dalam tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak ini merupakan "Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat di Nagari dalam Rangka memilih Wali Nagari yang bersifat langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil.
Bapak Wendi, SH., M.Hum sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga menambahkan dalam pemilihan Wali Nagari Serentak ini melalui beberapa tahapan diantaranya yaitu:
1. Persiapan;
2. Pencalonan;
3. Pemungutan suara;
4. Penetapan.
Pada masing masing tahapan mempunyai peran dalam menetapkan Wali Nagari terpilih pada tahun 2020 ini, secara garis besarnya adalah: Tahap Persiapan (Pada tahap ini merupakan pembentukan Panitia Di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Panitia Pemilihan Wali Nagari, Panitia Pengawas Pemilihan Wali Nagari, pemungutan suara dan penetapan pemilih), Tahapan Pencalonan ( Pendaftaran, Penelitian Calon, Penetapan dan pengumuman calon, dan Kampaye), Tahapan Pemungutan Sura (proses pelaksanaan mulai dari pendistribusian kotak suara ke kecamataan sampai ke Nagari Lokasi TPS Pelaksana Pilwana di masing masing Nagari, Pelaksanaan Pencoplosan sampai Perhitungan Suara oleh masing masing TPS yang akan di kumpulkan suara di tingkat Nagari sampai ke Tingkat Kecamatan dan penyampaian keberatan hasil perhitungan sementara) Tahapan Penetapan ( Penetapan Wali Nagari Terpilih, Pengesahan Wali Nagri Terpilih Oleh Bupati dan Pelantikan Wali Nagari.
yang akan di capai dari hasil masing masing tahapan dalam pemilihan Wali Nagari serentak di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ini adalah di dapatkan Wali Nagari yang Depenitif di masing masing Nagari yang Melaksanakan Pemilihan Wali Nagari, yang merupakan Wali Nagari pilihan Masyarakat yang mempunyai keinginan dalam mengembangakan pembangunan dalam mengkatkan perekonomian masyarakat di wilayah masing masing Nagari terpilih sesuai dengan Visi dam Misi Wali Nagri terpilih nantinya..
Bapak Wendi, SH., M.Hum juga berharap dalam pemilihan Wali Nagari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan tahapan yang telah di atur dalam Berdasarkan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan kepala desa.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 6 Pengunjung Kemarin | 27,560 Semua Pengunjung | 60,181 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda