Berita Pilihan
Wali Nagari Tersangka, Dana Desa Dihentikan
Senin, 25 Jan 2021, 12:16:01 WIB - 638 | MAI YUDI ANDRIANSAH PUTRA, S.Tr.T.
Wali Nagari Tersangka, Dana Desa Dihentikan
Rapat koordinasi antara Kantor Penyaluran dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan, BPKD, DPMDPPKB terkait penyaluran Dana Desa, pada Senin, 25/01, membahas sejumlah hal krusial.
"Salah satu yang mengemuka tentang status tersangka Wali Nagari" sebut Wendi.
Menurut Wendi, S.H., M.Hum, jika ada Wali Nagari yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan DD maka penyaluran DD tahun berikutnya dihentikan.
"Jadi sesuai dengan PMK Nomor 222 tentang Pengelolaan DD, maka dihentikan" sebutnya.
Menurut Wendi lagi, setelah status hukum Wali Nagari jelas maka Bupati menyurati Menteri Keuangan untuk penghentian salur Dana Desa.
"Jadi begitu mekanismenya, setelah status tersangkanya diterbitkan, maka Bupati bersurat ke Menteri Cq. Dirjen Keuangan untuk menghentikan penyaluran DD" jelas Wendi.
Hal ini tentu menjadi imbas bagi nagari yang Wali Nagarinya ditetapkan status hukumnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
STATISTIK PENGUJUNG
5 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 25,670 Semua Pengunjung | 57,988 Total Kunjungan | 18.217.67.16, IP Address Anda